Sejarah sekolah
SMK Muhammadiyah Bligo2 didirikan oleh Yayasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Cabang Bligo - Buaran pada tanggal 20 Juni 2003, dirancang untuk menghasilkan lulusan/tamatan berakhlakul Karimah, memiliki pemahaman dan keahlian/ketrampilan serta memiliki wawasan kewirausahaan dibidang bisnis manajemen, teknologi informatika, kesehatan dan otomotif untuk mengisi pasar tenaga kerja, mengingat besarnya kebutuhan tenaga kerja pelaksana dibidang tersebut, SMK Muhammadiyah Bligo telah mendapat kepercayaan dan diakui keberadaannya sebagai institusi yang mampu menghasilkan tenaga kerja yang dapat diandalkan diberbagai perusahaan/industri diantaranya :
SMK Muhammadiyah Bligo2 didirikan oleh Yayasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Cabang Bligo - Buaran pada tanggal 20 Juni 2003, dirancang untuk menghasilkan lulusan/tamatan berakhlakul Karimah, memiliki pemahaman dan keahlian/ketrampilan serta memiliki wawasan kewirausahaan dibidang bisnis manajemen, teknologi informatika, kesehatan dan otomotif untuk mengisi pasar tenaga kerja, mengingat besarnya kebutuhan tenaga kerja pelaksana dibidang tersebut, SMK Muhammadiyah Bligo telah mendapat kepercayaan dan diakui keberadaannya sebagai institusi yang mampu menghasilkan tenaga kerja yang dapat diandalkan diberbagai perusahaan/industri diantaranya :
- Astra
Honda Motor ( AHM )
- Astra
Daihatsu Motor ( ADM )
- Epson
- Adira
Finance
- Telkomsel
- Alfamart
- Carefour
- Salemba
- Western
Digital ( WD )
- Carsem
- Perbankan
- perusahaan
komputer, farmasi dan otomotif nasional dan internasional
Visi Misi
Sekolah
Visi Sekolah
Berakhlaqul Karimah Dan Unggul Dalam Prestasi
Misi Sekolah
Berakhlaqul Karimah Dan Unggul Dalam Prestasi
Misi Sekolah
- Mengefektifkan
pembinaan kedisiplinan dalam membentuk pribadi yang berakhlaqul karimah
- Mengefektifkan
pengalaman nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari untuk
membentuk pribadi yang kuat dalam keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah
SWT
- Mengefektifkan
pembelajaran dan bimbingan untuk meningkatkan prestasi akademik dan non
akademik
- Mengefektifkan
pembelajaran dan pelatihan serta praktik keterampilan di sekolah untuk
mempersiapkan tenaga terampil dan profesional tingkat menegah
- Mengefektifkan
Praktik Kerja Industri ( PRAKERIN ) dalam rangka mendekatkan antara teori
di kelas dengan pekerjaan sesungguhnya
Sarana dan
Prasarana
Di bawah ini adalah sarana dan prasarana yang dimiliki
SMK Muhammadiya Bligo diantaranya :
- Tenaga
Pengajar Profesional S1 & S2
- 25
Ruang Kelas Representatif
- 2 Lab
TKJ (Internet 24 Jam)
- 1 Lab
Bengkel Komputer
- 1 Lab
Bengkel Otomotif (TSM)
- 1 Lab Bengkel Otomotif
(TKR)
- 1 Lab
Farmasi
- 1
Tempat Ibadah (Masjid)
- Sarana
Olah Raga
- 1 Ruang
Kepala sekolah
- 1 Ruang
Guru
- 1 Ruang
Koperasi
- 1 Ruang
BK
- 1 Ruang
Bank Mini
- 1 Ruang
Display Pemasaran
- 1 Lab
Pemasaran (Fastabiq)
- 1 Ruang
Perpustakaan dengan referensi terbaru
- 1 Ruang
UKS
Kompeteensi Kejuruan
Di SMK Muhammadiyah Bligo mempunyai 5 kompetensi
kejuruan yaitu :
- Teknik
Komputer dan Jaringan (TKJ)
- Teknik
Sepeda Motor (TSM)
- Teknik
Kendaraan Ringan (TKR)
- Akuntansi
- Farmasi
TATA TERTIB SISWA SMK MUHAMMADIYAH BLIGO
Tata tertib yang harus ditaati oleh siswa SMK
Muhammadiyah Bligo dijelaskan sebagai berikut:
- Maksud
dan tujuan
a. Mendidik siswa menjadi
insan Pancasila yang berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agama serta berguna bagi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Menyiapkan siswa
menjadi manusia pembangun yang religius, berpancasila dan berprestasi.
c. Menanamkan jiwa
disiplin dan bertanggung jawab.
d. Menciptakan suasana
aman, tenang dan tentram di sekolah, sehingga mendukung terlaksananya kegiatan
belajar mengajar yang stabil dan dinamis.
e. Mewujudkan ketahanan
sekolah yang tangguh, sehingga dapat menjadikan sekolah sebagai Wawasan Wiyata
Mandala yaitu wawasan tentang suku bangsa dan budaya
- Kewajiban
umum
a. Setiap siswa wajib
mentaati semua peraturan dan Tata Tertib sekolah yang berlaku
b. Setiap siswa wajib
menerapkan tata krama dimanapun ia berada
c. Setiap siswa wajib
menghormati guru,karyawan dan menghargai sesama teman sekolah.
d. Setiap siswa wajib
memiliki rasa kerukunan sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang harmonis dan
mantap.
e. Setiap siswa wajib
menjaga nama baik sekolah.
f. Setiap siswa wajib
mengikuti upacara bendera di sekolah.
g. Setiap siswa wajib
menjaga agar pelaksanaan upacara bendera di sekolah berlangsung tertib, khidmat
dan lancar.
h. Setiap siswa wajib
membawa tas selama sekolah
i. Setiap siswa
diwajibkan masuk area lingkungan sekolah melewati gerbang utama SMK
Muhammadiyah Bligo.
- Kewajiban
belajar
a. Intra sekolah
1. Waktu pelajaran
berlangsung
a. Setiap siswa wajib
mengikuti semua pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
b. Pelajaran dimualai
pukul 07.00 WIB.
c. Siswa wajib datang
disekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
d. Siswa memasuki ruangan
dengan tertib dan teratur.
e. Siswa wajib berdoa
pada saat permulaan pelajaraan pertama dan sesudah akhir pelajaran selesai, dan
diteruskan kegiatan tadaruz bersama sebelum permulaan pelajaraan pertama,
Kecuali untuk Siswa kelas XII kegiatan shalat Dhuha sesuai jadwal yang telah
ditetukan.
f. Bila ada perubahan jadwal,
siswa menyesuaikan waktu belajar dengan jadwal baru.
g. Siswa yang datang
terlambat wajib lapor pada guru BK/guru Piket/Tim STP2K
h. Siswa wajib hadir
mengikuti KBM disekolah minimal 90%, bagi yang melanggar dapat tidak naik
tingkat / lulus dan dikembalikan kepada orang tua.
2. Waktu tidak ada
pelajaran
a. Pada jam istirahat
siswa harus berada di luar kelas dan dilarang keluar dari halaman sekolah
kecuali ada ijin.
b. Pada jam bebas, siswa
tidak boleh meninggalkan halaman sekolah.
c. Pada jam guru
berhalangan hadir/mengajar, ketua kelas wajib melapor kepada kepala
sekolah/Guru Piket/Guru BK sesudah jam pelajaran berlangsung 5 menit.
3. Waktu meninggalkan
sekolah
a. Para siswa
meninggalkan sekolah setelah pelajaran selesai.
b. Siswa yang tidak masuk
sekolah wajib mengirim surat ijin yang ditandatangani dan menyertakan foto kopi
KTP orangtua/wali yang masih berlaku, paling lambat sehari berikutnya.
c. Apabila selama 3 hari
atau lebih berturut-turut tidak masuk sekolah karena sakit, harus dibuktikan
dengan surat keterangan dokter.
d. Siswa yang tidak masuk
sekolah selama 3 hari berturut-turut bukan karena sakit dan tanpa pemberitahuan
akan mendapat surat peringatan dari sekolah.
e. Apabila telah 3 kali
berturut-turut surat teguran dikirim, namun tidak ada perbaikan sikap, maka
siswa tersebut dikembalikan kepada orangtua/wali
f. Siswa yang
meninggalkan sekolah sebelum pelajaran usai harus ada ijin dari guru pengajar,
guru piket, atau guru BK
4. Waktu pendidikan di
sekolah
a. Khusus jurusan Farmasi
lama belajar maksimal dalam menyelesaikan program pendidikan 5 tahun,
dengan ketentuan kelas X (sepuluh) dengan menggunakan sistem gugur, kelas XI
dan XII masing-masing tingkat maksimal 2 tahun.
b. Ekstra kurikuler
1. Setiap siswa wajib
menjadi anggota OSIS dan perpustakaan disekolah
2. Sesuai dengan minat masing-masing,
setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri minimal 1 (satu) jenis
yang diselenggarakan oleh sekolah yaitu: Olah Raga, PMR, Tari, Teater dan
Komputer, dll
3. Khusus siswa kelas X
wajib mengikuti ekstra kurikuler Hizbul Wathan(HW).
- Pakaian
seragam siswa
a. Pakaian seragam
1. Senin dan
Selasa : Seragam IPM/OSIS
(warna putih dan abu-abu lengkap)
2. Rabu
: Seragam Hizbul Wathan
3. Kamis
: Seragam Kompetensi Keahlian/Wearpack
4. Jum’at dan Sabtu
: Batik Muhammadiyah
5. Upacara hari
senin : Seragam IPM/OSIS Lengkap
6. Pakaian Olah
Raga : Kaos dan Celana ditentukan oleh Sekolah.
b. Cara berpakaian
1. Setiap siswa wajib
berseragam dengan rapi dan baju dimasukan kedalam celana/rok untuk putri baju
tidak dimasukan.
2. Setiap siswa wajib
memakai ikat pinggang ukuran 3 cm, berwarna hitam.
3. Setiap siswa wajib
bersepatu warna hitam, bertali warna hitam, berkaos kaki putih ukuran panjang
10 cm dan kaos kaki hitam digunakan pada kegiatan Hizbul Wathan
4. Setiap siswa wajib
memakai celana/rok/jilbab dengan model standar yang ditentukan oleh sekolah.
5. Setiap siswa tidak
boleh memakai topi dalam kegiatan belajar.
6. Setiap siswa tidak
diperbolehkan memakai jaket di lingkungan sekolah.
- Kendaraan
siswa
a. Siswa yang membawa
sepeda kesekolah harus menempatkan sepeda secara rapi, tertib dan menguncinya
ditempat yang telah disediakan.
b. Sekolah hanya membantu
menjaga kendaraan sebatas kemampuan dan tidak menanggung ganti rugi bila
kehilangan kendaraan dan perlengkapannya, untuk itu kendaraan agar dikunci
dengan kuat.
- Kebersihan
dan keindahan.
a. Setiap siswa wajib
menjaga kebersihan dan keindahan sekolah, misalnya: gedung, kelas, taman,
halaman, dan peralatannya.
b. Setiap siswa tidak
boleh mencorat coret kursi, meja, ruang kelas dan lain-lain
c. Setiap siswa harus
membuang sampah ditempat sampah yang telah disediakan.
d. Setiap siswa wajib
membuat daftar piket kebersihan.
- Larangan
umum
a. Siswa dilarang merokok
b. Siswa dilarang keras
membawa,membaca atau melihat buku bacaan porno, video kaset, film dan gambar
porno.
c. Siswa dilarang keras
berjudi, minum minuman keras, mengkonsumsi narkoba dan melakukan hal-hal yang
melanggar norma susila dan norma agama.
d. Siswa dilarang keras
membawa senjata tajam/api ke sekolah
e. Siswa dilarang
melakukan perkelahian atau pertengkaran dengan siapapun, baik didalam maupun di
luar sekolah.
f. Siswa putra dilarang
mengenakan (cincin, tindik, tatto, gelang, kalung, anting dan sejenisnya).
g. Siswa putra wajib
berpotongan rambut dengan panjang maksimum 0,5 cm
h. Setiap siswa/siswi dilarang
mengenakan perhiasan dan bersolek berlebihan.
i. Setiap siswa dilarang
membawa Hand Phone (HP), jika membawa HP wajib dititipkan sebelum pelajaran
pertama & diambil sesudah pulang sekolah di Ruang BK
j. Siswa dilarang menikah
selama masih aktif atau resmi belajar di SMK Muhammadiyah Bligo.
k. Setiap siswa tidak
boleh meninggalkan peralatan/perlengkapan pribadi (tas, buku, baju, dan
barang berharga lainnya) di laci bangku ruang kelas dan kehilangan barang
/perlengkapannya ditanggung siswa itu sendiri.
- Sanksi
larangan umum
a. Sanksi awal bagi yang
melanggar tata tertib berupa teguran/peringatan lisan kepada siswa.
b. Bila teguran lisan
tidak diindahkan, diberi peringatan secara tertulis dan tindakan kepada siswa
dengan tembusan kepada orangtua/wali.
c. Setelah seorang siswa
yang melanggar tata tertib menerima teguran tertulis sebanyak 3 kali tetapi
tidak ada perbaikan, maka kepadanya dikenakan skorsing atau dikeluarkan dari
sekolah dan dikembalikan kepada orangtua/wali
d. Siswa yang melakukan
tindakan kriminal /kejahatan berat/tindak pidana langsung keluar dari sekolah
- Ketentuan
yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur dalam rapat
koordinasi pembahasan tata tertib siswa.
- Tata
tertib ini agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab.
Ekstrakulikuler
Di bawah ini adalah beberapa Ekstrakulikuler di SMK
Muhammadiyah Bligo :
- Tapak
Suci
- HW
- IPM
- Basket
- Volly
- Futsal
- Teater
- Web
Design
- Networking
- Animasi
- Design
Grafis
- Seni
Tari
- Sepak
Bola
Prestasi
Dibawah ini adalah prestasi yang diraih SMK
Muhammadiyah Bligo tahun 2016-2017 diantaranya :
Juara
|
Kegiatan
|
Tingkat
|
1
|
Kejuaraan Daerah Tapak Suci SMK/SMA/MA
Muhammadiyah
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Kejuaraan Daerah Tapak Suci SMK/SMA/MA
Muhammadiyah
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Kejuaraan Daerah Tapak Suci SMK/SMA/MA
Muhammadiyah
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Kejuaraan Akuntansi Piala Gubernur
|
Se- Pulau Jawa
|
1
|
Lomba PMR (P3K) Gratisia PMR Wira
SMK/SMA/MA
|
Kab & Kota Pekalongan
|
2
|
Pencak Silat POPDA 2016 SMK/SMA/MA
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Tae kwon Do POPDA 2016 SMK/SMA/MA
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Bulu Tangkis Putra SMK/SMA/MA
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Kejuaraan Biologi Terapan OSTN 2016
SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Kejuaraan Kimia Terapan OSTN 2016
SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Pencak Silat POPDA 2016 SMK/SMA/MA
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Lomba Tari Java's Joged DIII Kebidanan
STIKES SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Lomba Web Design LKS SMK Tahun 2016
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Lomba Tae Kwon Do antar siswa SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Kejuaraan Futsal AAK CUP Tahun 2016
SMK/SMA/MA
|
Kab. Pekalongan
|
4
|
Putra Putri Casual dalam Ramayana Casual
Fest
|
Umum
|
2
|
Accounting LKS SMK tahun 2016
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Animation LKS SMK tahun 2016
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Kejuaraan Tapaksuci UNIMUS tahun 2016
|
Se- Jawa Tengah
|
3
|
Kejuaraan Tapaksuci UNIMUS tahun 2016
|
Se- Jawa Tengah
|
3
|
Networking Support LKS SMK tahun 2016
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Teknik Sepeda Motor LKS tahun 2016
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Festival Musik AKN Kajen tahun 2016
|
Pelajar
|
1
|
Lomba Komputer Milad Muhammadiyah tahun
2016 SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
2
|
Perawatan Jenazah Milad Muhammadiyah
tahun 2016SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Lomba Catur Daerah SMA/SMK/MA
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
English Song Contest UNIKAL SMA/SMK/MA
|
Kab/Kota Pekalongan
|
3
|
English Song Contest UNIKAL SMA/SMK/MA
|
Kab/Kota Pekalongan
|
1
|
Lomba Lagu Keroncong Dinas Kebudayaan
Kabupaten Pekalongan
|
Kab. Pekalongan
|
3
|
Lomba Lagu Keroncong Dinas Kebudayaan
Kabupaten Pekalongan
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Solo Song Food Centrum 2016 Umum
|
Kab/Kota Pekalongan
|
2
|
Lomba Karikatur UNIKAL Pelajar dan Umum
|
Kab/Kota Pekalongan Karisidenan
|
2
|
Seni Tari Dies Natalis SMKN 1 Batang
Pelajar
|
Karidenan
|
2
|
Pencak Silat IPSI Pemalang Open Pelajar
se-Jawa
|
Se- Pulau Jawa
|
3
|
Pencak Silat IPSI Pemalang Open Pelajar
se-Jawa
|
Se- Pulau Jawa
|
2
|
Lomba Catur KSIP XII dan TORSENI XIV
Pelajar
|
Kab. Pekalongan
|
1
|
Kejuaraan Akuntansi se Eks-Karisdenan
Pekalongan di Polharber Tegal
|
Kab/Kota Pekalongan Karisidenan
|
1
|
PMR Pertolongan Pertama DINUS Fest
Pelajar Se-Jawa Tengah
|
Se- Jawa Tengah
|
3
|
PMR Pertolongan Pertama DINUS Fest
Pelajar Se-Jawa Tengah
|
Se- Jawa Tengah
|
1
|
Kejuaraan Akuntansi Accest Polines 2017
Se-Jawa
|
Se- Pulau Jawa
|
1
|
Kejuaraan Robotik Pelajar Se-Jawa Tengah
|
Se- Jawa Tengah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar